Pembatasan BBM, Sudah Siapkah Pemerintah

Pemerintah dinilai ragu-ragu dalam memutuskan kebijakan menekan subsidi energi, khususnya bahan bakar minyak. Hal itu tercermin dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang masih memasukkan cadangan risiko fiskal setara 2,2-6,3 juta kiloliter bahan bakar minyak.

"Artinya, kalau ada cadangan bisa jadi pembatasan konsumsi bahan bakar batal," kata Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Pri Agung Rakhmanto, dalam perbincangan dengan VIVAnews.com di Jakarta, Kamis 10 November 2011.

Pembatasan BBM subsidi adalah suatu keharusan mengingat subsidi merupakan beban negara. Kondisi itu seiring dengan tren kenaikan harga dan volume konsumsi minyak. "Bila tidak segera dibatasi, 15 persen anggaran negara bisa masuk subsidi energi semua," katanya.

Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat, tren konsumsi bahan bakar di Indonesia meningkat sekitar 8 persen per tahun.

Pada 2011, kuota BBM subsidi dalam APBN-P 2011 sempat membengkak menjadi 40,49 juta kiloliter dari anggaran sebelumnya 38,6 juta kiloliter. Sehingga, bila bahan bakar bersubsidi tidak dibatasi, pada tahun depan bisa mencapai 43,7 juta kiloliter.

Karena itu, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat sepakat menetapkan konsumsi bahan bakar harus ditekan ke level 37,8 juta kiloliter dalam anggaran 2012, tentunya dengan pembatasan konsumsi BBM. Sayangnya, sebagian dana hasil pembatasan ini masuk dalam cadangan risiko fiskal yang bisa dipakai sewaktu-waktu, termasuk bila terjadi lonjakan konsumsi BBM.

Keraguan lain adalah lambannya finalisasi peraturan presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2006 dan Perpres Nomor 55 Tahun 2005 tentang pengaturan penggunaan BBM subsidi. Padahal, rencana pembatasan BBM subsidi sudah dimulai pada April 2012.

Sebelumnya, pembatasan bahan bakar juga kerap kali didengungkan. Namun, pemerintah berkali-kali mengundurkan rencana itu dengan berbagai alasan, salah satunya ketidaksiapan infrastruktur BBM nonsubsidi

0 Response to "Pembatasan BBM, Sudah Siapkah Pemerintah"

Posting Komentar

Silahkan berkomentar dan sesuai sopan santun blogger